Media Mbojo Bicara - Seorang bapak yang bernama Wahyudi 36 Tahun, tega menyetubuhi anaknya MK yang baru berusia 14 Tahun, Wahyudi asal Temanggung, Jawa Tengah, dia melakukan perbuatan keji itu pada awal bulan Oktober 2012, dia memperkosa anak kandunya yang 14 Tahun itu pada saat istrinya tidak ada dirumah, berturut-turut selama 3 Hari.
NK perna melaporkan kepada pihak sekolah, lantas guru di sekolah NK melaporkan ke Kantor Polisi setempat namun itu tidak ada respon, Polisi yang dapat informasi tersebut cuma diam karena seluruh polisi di mana guru korban melapor kenal dekat dengan ayah korban Wahyudi tersebut. Oleh karena itu Ibu korban Marwati melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya itu ke Komisi Perlindungan Anak di Jakarta, karena dia merasa percuma lapor di kantor polisi setempan tidak ada juga responnya.
No comments