Media Mbojo Bersuara - Kembali lagi kasus karopsi suap daging sapi impor, Ahmad Fathanah, jika tadi dengan bintang Media Dewasa sekarang Fathanah bersama dengan seorang Mahasiswi di Universitas yang ada di Jakarta. Menurut pengakuan dari pihak perempuan yang benama Maharani Suciono, bahwa dia di ajak melayani Fathanah atau berhubungan intim.
Hal ini diungkap saat sidang terdakwa kasus suap daging sapi impor tersebut. Saat persidangan Hakim menanyakan tentang awal mereka bertemu antara Rani dengan Fathanah, Rani menjawab saat itu Rani di telpon oleh Fathanah dan bertemu disalah satu hotel Le Meridien, sekitar jam 5 Rani berangkat menuju ke hotel tersebut.
Fathanah tinggal di kamar Hotel No 1740 yang letaknya di lantai 17, sebelum mereka naik, Rani dan Fathanah sempat berbincang sesuatu di sebuah kafe di lantai dasar Hotel tersebut, setelah itu tidak lama kemudian mereka naik ke lantai 17 tempat Fathanah tinggal yaitu di kamar no 1740, saat mereka masuk kamar hotel, tidak lama KPK mengetuk pintu kamar hotel tempat Fathanah tinggal tersebut.
Yang dipertanyakan oleh Hakim kepada Rani adalah apa imbalannya saat Fathanah meberi dia Uang sebesar 10Juta itu. Namun saat Hakim bertanya sama Rani " Untuk apa uang sebesar itu, Tidak Tau jawab Rani. Saya cuma dikasih Uang sebesar 10 Juta.
Namun Hakim bertanya kembali kepada terdakwa Rani, bahwa Hakim tidak puas dengan jawaban Rani, ahirnya terdakwa mengaku juga bahwa dia di kasih uang 10 Juta itu agar dia melayani berhubungan intim dengan Fathanah.
Sayang sekali seorang mahasiswi merelakan dirinya hanya dengan Uang 10 juta, dimana harga diri yang selama ini dipertahankan, apa lagi Rani saat ini kuliah disalah satu Universitas Swasta di Jakarta, sesuatu yang tidak terduga bahwa akan terjadi begini.
Saat ditakap oleh KPK di Hotel tanggal 29 Januari lalu, Maharani bersama Fathanah, saat itu KPK menyita uang sebesar Rp.10juta untuk Maharani, kini maharani malu dan uangnya pun tidak sempat dia rasa karena uang tersebut telah disita oleh KPK.

No comments