Media Mbojo Bicara - Kembali ke dunia politik, tentang kasus suap daging sapi impor Fathanah, bahwa KPK mempunyai bukti yang kukuh terkait dengan kasus daging sapi impor. Uang Fathanah keseluruh elit PKS, tambah kukuh lagi setelah laporan hasil analisis LHA dari PPATAK.
PPATK sudah melaporkan bahwa kita berhak untuk dibuka pada saat persidangan Ketua KPK Abraham Samad menegaskan pada saat peluncuran pedoman penegakan hukum multi door kasus SDA dan Lingkungan Hidup.
Kepala KPK Abraham mengatakan bahwa semua bukti yang ada tepatnya di buka pada saat persidangan. Karena saat ini pihak tersebut sedang mengumpulkan semua bukti tentang Fathanah yang sudah naik ke tingkat penuntutan kasus suap daging sapi tersebut. Hingga saat ini pencarian untuk bukti-bukti masih terus berlanjut hingga saat ini, biar nanti pada saat persidangan dengan adanya bukti yang kukuh kita bisa menegaskan kembali bahwa Fathanah bersala dalam melakukan suap daging sapi Impor tersebut.
Untuk saat ini Ketua KPK belum bisa membocorka lewat media atau publik karena bukti belum sepenuhnya di kumpulkan, apabila persidangan selesai dan fathanah dinyatakan bersalah maka KPK siap untuk mempiblikasikan lewat media untuk masyarakat.
Ketua PPATK M.Yusuf mengatakan hal yang sama dengan Abraham, bahwa pihak mengirimkan LHA untuk aliran dana kasus Fathanah hingga saat ini terdapat 40 aliran dana kesemua oknum PKS dan Perempuan. yang ditemukan individu bisa saja beralih ke Partai ujarnya dengan tegas.
Sementara Bendahara Umum PKS tersebut menyangkal bahwa partainya tidak menerima dana tersebut hasil suap daging sapi impor dan pencucian uang Ahmad Fathanah.
Fathanah Akan terjerat UU karena korupsi kuota impor daging sapi, apalagi saat di tangkap oleh KPK minggu lalu bersama dengan seorang mahasiswi Maharani di salah satu Hotel di jakarta, menggunakan dana tersebut untuk membayar Rani melayani Fathanah di salah satu Hotel.
Sumber : merdeka.com

No comments