
MEDIAMBOJO.COM : Kembali ke Korupsi kuota daging sapi impor, bahwa terdakwa Lutfi Hasan Ishak, kembali memprotes terhadap dakwa Jaksa Penuntut Umum JPU, KPK atas tindakan pencucian uang TPPU yang kena dengan dirinya.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum presiden PKS Zainuddin Paru, saat membacakan nota tentang keberatan atau eksepsi kliennya disaat persidangan dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 1/7/2013.
Mereka keberatan karena aliran uang menyebar kemana-mana, mereka menuntut bahwa ini menyangkut pada kasus yang mana dulu ungkapnya, mereka tidak ingin atas pencucian uang ini diungkapkan ke publik. Rasanya terlalu cepat jika menerapkan tentang TPPU terhadap Lutfi, karena belum klaim semua predicate crime-nya, kecuali semuanya sudah clear atau tuntas, mereka tidak keberatan.
Yang mereka sangat tidak terima karena masalah Lutfi belum ada predicate crime, kenapa segala informasi dibeberkan ke publik.
No comments