Media Mbojo Bicara - Pemerkosaan yang kini makin marak di beberapa daerah dengan alasan yang tertentu, kejadian ini datangnya dari daerah jawa seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya selama lima tahun, sejak istrinya menjadi TKW, saat itu juga seorang ayah menjadikan anak kandungnya sebagai pemuas nafsunya, kejadian ini sejak anaknya duduk dibangku SMP dan kini anaknya duduk di bangku SMA.
Kejadian ini diketahui karena kedapatan oleh warga, SH ayah korban dihakimi masa hingga babakbelur lalu warga menyerahkan kekantor mapolres Lampung Timur.
EA diperkosa oleh ayah kandungnya sejak umur 13 Tahun dan kini ayah korban dijerat UU No 23/2002 Pasal 8 Ayat 2 akibat perbuatannya. Tentang perlindungan anak.
No comments