PEMERKOSAAN ANAK TIRI
AKP Ketut Suryana Kapolsek Tanjungkarang Barat, menjelaskan bahwa perbuatan tersebut dilapor oleh seorang tetangga, sedangkan istrinya diam saja karena diancam. Istri tersangka memang sudah tau kejadian yang menimpa anaknya namun dia tidak berani melapor ke kantor polisi.
Kejadian ini terjadi sejak tahun 2012, tersangka memaksa anak tirinya untu melayani hawa nafsunya karena ibu korban lagi datang bulan. Saat itu korban diancam dengan pisau lipat saat ibunya sedang tidur.
Kejadian ini sudah seringkli dengan cara mengancam anak tirinya dengan pisau tersebut, saat ini FN 13 Tahun, sedang hamil lima bulan dan terpaksa harus putus sekolah karena dia sedang hamil lima bulan.
Ayah korban kini dijerat UU No23 Pasal 81 ayat 2 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 Tahun penjara.
No comments